Bunyi hukumnya adalah “ jumlah
momentum benda-benda sebelum dan sesudah tumbukan adalah tetap, asalkan tidak
ada gaya luar yang beekerja pada benda-benda itu “.
Secara matematis rumus hokum kekekalan momentum
yaitu :
Keterangan :
21.40
Unknown
RSS Feed
Twitter
0 komentar:
Posting Komentar