Bunyi hukumnya adalah “ jumlah
momentum benda-benda sebelum dan sesudah tumbukan adalah tetap, asalkan tidak
ada gaya luar yang beekerja pada benda-benda itu “.
Secara matematis rumus hokum kekekalan momentum
yaitu :
+ = + ’
+ = ’ + ’
Keterangan :
= momentum benda 1 dan 2 sebelum tumbukan
(kg.m/s)
=
momentum benda 1 dan 2 setelah tumbukan (kg.m/s)
= massa benda 1 dan 2
= kecepatan benda 1 dan 2 sebelum tumbukan
(m/s)
= kecepatan benda 1 dan 2 setelah tumbukan
(m/s)
0 komentar:
Posting Komentar